JAKARTA – Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) mengadakan pertemuan dengan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) pada Senin (18/11) di Jakarta. Kedua belah pihak membahas masalah pembatasan kuota ISBN.
Hadir mewakili Ikapi pada acara tersebut, Bien Pasaribu (PP Ikapi) dan Abdul Rasyid (PD Ikapi Jabar). Keduanya bertemu dengan Kepala Direktorat Deposit Badan Pustaka, Nurcahyono, sebagai perwakilan Perpusnas.
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Ikapi menerima banyak keluhan dari anggota maupun pengurus daerah. Mereka mempersoalkan pembatasan pendaftaran ISBN secara daring (online) hanya 500 judul per hari.
Perpusnas mengakui bahwa saat ini hanya melayani 500 kuota ISBN dalam satu hari. Pendaftaran tersebut menggunakan sistem daring melalui website Perpusnas yaitu www.isbn.perpusnas.go.id.
Pendaftaran online berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Hal ini dilakukan agar pelayanan ISBN menjadi lebih efisien dan optimal karena dipastikan dalam waktu tiga hari ISBN sudah bisa dikeluarkan.
Perpusnas juga menyatakan saat ini belum bisa menambah kuota ISBN karena kurangnya staf dan akan menambah beban jam kerja. Selain itu, pengecekan dokumen persyaratan dan validasi data tetap diperiksa langsung oleh staf sehingga akan sulit jika terjadi penambahan kuota.
Pengecekan data menjadi salah satu kendala yang dialami oleh Perpusnas dalam menerbitkan ISBN. Nurcahyono mengungkapkan, penerbit masih sering salah dalam memasukkan data pada aplikasi di website pendaftaran ISBN. Ia berharap penerbit memiliki staf khusus untuk menangani pendaftaran tersebut.
Melalui pertemuan tersebut, Ikapi dan Perpusnas sepakat untuk saling berbagi informasi mengenai perbukuan baik lewat surat-menyurat maupun rapat bersama. Oleh karena itu, Perpusnas meminta agar diundang dalam Konferensi Kerja Nasional yang diadakan setahun sekali oleh Ikapi. Diharapkan ke depannya kerja sama antara Ikapi dan Perpusnas akan terus berjalan dengan baik.