JAKARTA – Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) bersama Forum Peduli Hak Cipta di bidang literasi  telah suskes menggelar aksi kampanye anti pembajakan buku di kawasan Blok M Square dan Universitas Tarumanagara (Untar).

Kawasan Blok M square menjadi tempat pertama yang dikunjungi dalam rangkaian kampanye (26/2). Sebanyak 50 perserta yang terdiri dari 8 penerbit yakni Gramata, Erlangga, Lentera Hati, Rajagrafindo, EGC, Salemba Empat, Obor, Rosdakarya, tim Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) dan Badan Arbitrase dan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual (BAMHKI) ikut serta turun aksi.

Rikki Lumban Tobing dari penerbit Erlangga yang ditunjuk sebagai koordinator lapangan memimpin jalannya kampanye. Untuk mempermudah kampanye, peserta dibagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing kelompok akan berkeliling di lantai dasar Blok M Square yang menjadi sentra toko buku.

“Jadi kita berkelompok dan akan membagikan kaos, stiker kepada para pedagang, kita sampaikan juga maksud dan tujuan kedatangan kita supaya mereka paham bahwa menjual buku bajakan adalah salah satu perbuatan mencuri”, ujar Rikki. Para pedagang yang berpartisipasi dalam kampanye mengatakan bahwa rata-rata buku yg dijual adalah buku bekas original. Walaupun begitu, peserta kampanye tetap memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual buku bajakan.

Setelah menyambangi Blok M, kini aksi kampanye berlanjut ke Universitas Tarumanagara (27/2). Sebanyak 25 peserta hadir di hari kedua. Saat mendatangi kawasan di samping universitas, tim kampanye menemukan banyak toko buku yang tutup. Dari salah satu lapak toko buku yang berjualan, tim menemukan banyak buku bajakan.

Salah satu buku bajakan yang ditemukan adalah buku milik Penebit Salemba Empat. Perwakilan dari Penerbit Salemba Empat yang hadir dalam kampanye langsung memberikan himbauan dan peringatan. Mereka meminta kepada pedagang agar tidak lagi menjual buku bajakan miliknya dan hanya menjual buku original saja. Bahkan mereka juga meminta pedagang agar memasok buku langsung dari penerbit dan akan diberikan diskon khusus.

Suyud Margono, selaku ketua tim kuasa hukum dari BAMHKI juga setuju bahwa pembajakan buku sangatlah merugikan insan perbukuan. “Hal ini sangat merugikan bagi para insan perbukuan secara materiil maupun immateriil. Pemotokopian secara liar, penggandaan dengan pencetakan yang ilegal, semuanya mencuri hak dari para insan perbukuan yang bersusah payah membuat buku maupun mereka yang menjual buku asli,” ujarnya.

Skip to content