Siaran Pers Kegiatan 76 Tahun Ikapi dan Hari Buku Nasional 2026

Jakarta, 21 Mei 2026. Industri penerbitan nasional saat ini sedang berdiri di sebuah persimpangan. Di satu sisi, geliat kreativitas pasca-pandemi telah lahir murni dari daya tahan sektor swasta. Di sisi lain, ekosistemnya terbelenggu oleh peraturan yang tidak memihak, termasuk hal yang bersifat administratif dan birokratis. Padahal, generasi muda (Gen Z dan Gen Alpha) perlu mendapat jaminan akses terhadap buku berkualitas untuk dapat menulis masa depan menuju generasi emas.

 Memperingati hari jadinya yang ke-76 tahun, sekaligus merayakan Hari Buku Nasional 2026, Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) menggelar Konvensi Penerbit dan Diskusi Panel Perbukuan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/5). Mengusung tema besar “Membaca Dunia, Menulis Masa Depan”, acara ini terbagi dalam dua sesi: Konvensi Penerbit bertema “Bedah Regulasi: Menghapus Hambatan, Meningkatkan Daya Saing” dan Diskusi Panel Perbukuan bertema “Mendudukkan Peran Negara, Dari Pengawas Menjadi Fasilitator”.

Konvensi Penerbit merupakan forum bagi para penerbit untuk memetakan tantangan dan masalah dalam industri perbukuan di Indonesia. Sementara Diskusi Panel Perbukuan untuk merumuskan solusi atas krisis yang dialami oleh sektor perbukuan di Indonesia. Diskusi Panel Perbukuan menghadirkan narasumber Willy Aditya (Ketua Komisi XIII DPR RI), Arys Hilman Nugraha (Ketua Umum Ikapi), Ali Zaenal Abidin (CEO Mizan Content & Publishing Group), dan Wien Muldian (Pegiat literasi dan pustakawan).

Salah satu bahasan utama konvensi adalah perlunya penguatan dukungan negara bagi penerbit dan dorongan untuk menyederhanakan regulasi dan administrasi di sektor perbukuan. Ghazzian Afif, pimpinan penerbit anggota Ikapi dan Direktur ALINEA, lembaga pelatihan di bawah naungan Ikapi, mengatakan bahwa masih kurangnya dukungan negara dan kompleksnya regulasi berpotensi melemahkan geliat industri perbukuan. “Sektor perbukuan di Indonesia saat ini berada dalam posisi over-regulated, under-supported, dan taken for granted.”

Menurut Ghazzian, sektor perbukuan Indonesia di satu sisi menghadapi regulasi yang banyak dan kompleks. Sementara di sisi lain dukungan pemerintah belum dirasakan secara konkret, misalnya dalam perlindungan terhadap pembajakan buku, dukungan pameran dan promosi, konsistensi belanja buku oleh pemerintah, penguatan budaya baca masyarakat, serta respons terhadap disrupsi artificial intelligence (AI). Sementara itu, penerbit dan pelaku perbukuan juga terus mengemban tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kami mendorong hadirnya suatu paket kebijakan perbukuan yang mencakup perlindungan dan pengembangan ekosistem perbukuan, serta tidak hanya berfokus pada pengaturan substansi dan distribusi buku,” ujarnya.

Ketua Umum Ikapi, Arys Hilman Nugraha mengatakan bahwa regulasi sistem perbukuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2017 bias terhadap dua hal. Pertama, UU tersebut dan turunannya terlalu berfokus kepada buku pelajaran sekolah. Kedua, UU tersebut terlalu berfokus pada pembinaan hulu perbukuan, terutama pada sisi penerbit buku, dan menomorduakan masalah hilir berupa akses terhadap bahan bacaan dan budaya baca masyarakat. “Akibatnya, buku-buku terbaik dilahirkan, namun gagal untuk sampai ke tangan pembaca,” katanya.

Dengan iktikad memberikan jalan keluar, di akhir acara Ikapi menyerahkan Surat Rekomendasi Solusi Penyehatan Ekosistem Perbukuan Nasional kepada perwakilan DPR RI yang hadir. Rekomendasi tersebut meliputi solusi terintegrasi dari sisi hulu hingga hilir, termasuk tentang pelanggaran hak cipta dan maraknya peredaran buku bajakan. Melalui dokumen rekomendasi tersebut, Ikapi berharap agar negara tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi menjadi fasilitator dan turut menyehatkan ekosistem perbukuan dan semangat literasi di Indonesia menuju Generasi Emas 2045.

***

Konvensi Penerbit dan Diskusi Panel Perbukuan adalah acara puncak dalam rangkaian kegiatan HUT ke-76 Ikapi dan Hari Buku Nasional 2026 sekaligus Road to Indonesia International Book Fair dan Islamic Book Fair 2026. Selain itu, Pengurus Pusat Ikapi bekerja sama dengan Ikapi DKI Jakarta juga menyelenggarakan berbagai acara. Kegiatan pembuka adalah Ngopi Jaya Nasional dengan tema “Gen Z dan Gen Alpha: Membaca Dunia, Menulis Masa Depan”. Acara daring ini dilaksanakan pada 13 Mei 2026 dengan pembicara Salman Faridi (CEO Bentang Pustaka), Shafa Aulia (Inisiator Bada Budaya Asia), Samuel Pandiangan (Founder Indonesia Book Party), Andri Agus Fabianto (CEO Penerbit Akad), Nasruddin Djoko S. (Kepala Dispusip DKI Jakarta), dan Arys Hilman Nugraha (Ketua Umum Ikapi)

Kemudian, pada 17 Mei 2026, Ikapi menyelenggarakan Kampanye Literasi di Car Free Day (CFD) Jakarta. Lebih dari 150 peserta dari Pengurus Pusat Ikapi, Pengurus Daerah Ikapi DKI Jakarta, para penerbit, dan komunitas literasi turut serta dalam aksi ini. Ikapi menyampaikan berbagai pesan tentang budaya membaca, tolak buku bajakan, hingga kritik tentang minimnya dukungan negara terhadap industri buku. Pesan tersebut disampaikan dalam berbagai poster dan spanduk, juga orasi-orasi yang disampaikan oleh Pengurus Pusat Ikapi, Pengurus Ikapi DKI Jakarta, serta perwakilan penerbit dan komunitas.

Selanjutnya, pada 19 Mei 2026 untuk pertama kalinya Ikapi mengadakan Turnamen Bulu Tangkis Antarpenerbit. Ajang turnamen kolaborasi dengan Kompas Gramedia ini menghadirkan 20 penerbit sebagai peserta dalam dua kategori yakni ganda putra dan ganda campuran.***

Tentang Ikapi

Tanggal 17 Mei 1950 menjadi tanggal yang bersejarah bagi Ikapi ketika tiga orang tokoh perbukuan menginisiasi pembentukan asosiasi profesi penerbit ini. Adalah Sutan Takdir Alisjahbana, M. Jusuf Ahmad, dan Nyonya A. Notosoetardjo yang mendirikan Ikapi dengan semangat nasionalisme setelah Indonesia merdeka tahun 1945. Sebelum merdeka, penerbitan buku di Indonesia didominasi oleh penerbit-penerbit kolonial Belanda. Adapun penerbit buku pribumi lebih banyak “tiarap” dalam aktivitas penerbitannya, sehingga sejarah pendirian Ikapi tidak dapat dilepaskan dari pergolakan pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Kongres I Ikapi diadakan pada tanggal 16-18 Maret 1954 di Jakarta. Kongres I ini mengesahkan terbentuknya cabang-cabang Ikapi untuk wilayah Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Lima tahun setelah berdiri, Ikapi mampu menghimpun 46 anggota penerbit yang sebagian besar berdomisili di Jakarta dan sisanya di Pulau Jawa dan Sumatra. Ikapi dipusatkan di Jakarta sebagai ibu kota negara. Sumatra Utara menjadi cabang Ikapi pertama yang dibentuk pada Oktober 1953.

Sebagai organisasi perbukuan paling dini ada di Indonesia, Ikapi terlibat dalam berbagai kebijakan perbukuan yang dinamis di Indonesia, mulai dari zaman Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Ikapi memosisikan diri sebagai mitra Pemerintah Indonesia yang aktif, progresif, kritis, dan juga berinisiatif menawarkan solusi dalam mengatasi permasalahan perbukuan nasional, terutama buku pendidikan.

Keterlibatan Ikapi yang sangat signifikan bersama Pemerintah Indonesia di antaranya dalam penyelenggaraan Kongres Perbukuan Nasional I pada tahun 1995. Saat Reformasi, Ikapi juga menjadi pendorong dilakukannya Reformasi Perbukuan Nasional sehingga berujung pada dibentuknya Dewan Buku Nasional. Lalu, Ikapi juga menjadi mitra strategis Pemerintah ketika Indonesia ditetapkan sebagai Tamu Kehormatan pada Frankfurt Book Fair 2015. Pasca-Frankfurt Book Fair 2015, Ikapi makin intens terlibat dalam penyelenggaraan pameran-pameran buku internasional. Ikapi mendukung terbukanya akses yang luas bagi para penerbit dan penulis Indonesia untuk berkiprah secara internasional melalui penjualan copyright ke berbagai negara.

Saat ini Ikapi beranggotakan 2.876 penerbit di 34 provinsi dengan struktur pengurus daerah (PD) terdapat di 18 provinsi (Data 31 Desember 2025).