Artikel ini diambil dari Harian Kompas yang terbit pada 28 Mei 2026.

Oleh Yosepha Debrina Ratih Pusparisa

Pemerintah baru saja mengumumkan pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) Penulis atau Pajak Royalti dari 15 persen menjadi 1,5 persen terhitung dari jumlah bruto. Sebagai perbandingan, selama ini, royalti penulis berkisar 10-12 persen dari harga buku.

Meski demikian, rendahnya nilai royalti para penulis Indonesia bukan semata-mata karena tingginya pajak, melainkan karena ekosistem perbukuan yang tak sehat. Perbaikan potongan pajak pun dinilai tidak serta-merta bisa menjamin geliat industri secara berkelanjutan.

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya, Selasa (26/5/2026), mengatakan, penurunan PPh Royalti bagi penulis merupakan tindak lanjut atas aspirasi para penulis sejak 2017. Targetnya, kebijakan ini direalisasikan mulai semester II-2026.

Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Arys Hilman mengatakan, kebijakan fiskal untuk mendukung dunia perbukuan merupakan janji kampanye Prabowo Subianto saat pencalonan presiden. Pengurangan pajak royalti bukan satu-satunya janji Prabowo. Saat itu, ia menjanjikan visi yang lebih komprehensif, yakni ekosistem perbukuan yang sehat. Dari sisi industri, kondisi ini mencakup pula insentif bagi bahan pembuatan buku, seperti kertas dan tinta.

Menurut Arys, rendahnya nilai royalti para penulis Indonesia selama ini bukan hanya karena tingginya tarif pajak, melainkan karena rendahnya tiras cetak buku. ”Satu dekade lalu, masih lazim hitungannya kalau sebuah judul baru dicetak 3.000-5.000 eksemplar pada cetakan pertamanya. Tetapi, saat ini, angka 1.500 eksemplar sudah terbilang bagus,” tutur Arys saat dihubungi di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Dengan demikian, nilai royalti yang selama ini diterima para penulis, yakni berkisar pada 10 persen, akan terasa kecil. Ia mencontohkan, di Amerika, buku cetakan pertama dapat langsung mencapai 10.000 eksemplar, bahkan bagi penulis pemula.

”Tentu pengurangan pajak akan membantu penulis pada level tertentu. Namun, untuk sampai pada tingkat pertumbuhan dan sustainability, kita memerlukan penyehatan ekosistem secara menyeluruh. Hal terpenting justru pada aspek demand,” ujar Arys.

Guna menciptakan ekosistem yang sehat, Arys melanjutkan, sudah saatnya pemerintah memperhatikan sektor hilir perbukuan, yakni dari sisi para pembaca buku. Saat ini, ia menilai peran pemerintah dalam meningkatkan minat baca menjadi budaya baca masih amat terbatas.

”Ikapi percaya minat baca itu ada, tetapi keterbatasan akses baca dan kekurangan upaya pembinaan kebiasaan baca membuat minat baca jalan di tempat. Ini menjelaskan mengapa indeks literasi bangsa kita rendah dalam berbagai riset yang dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada upaya signifikan dalam memperbaiki akses terhadap bahan bacaan, apalagi pemerintah telah memangkas anggaran Perpustakaan Nasional hingga 48 persen pada 2026. Keputusan itu sama sekali tidak menunjukkan keberpihakan terhadap buku.

”Kebijakan anggaran itu juga membuat video kunjungan Presiden Prabowo ke toko-toko buku di luar negeri, serta videonya yang memperlihatkan perpustakaan pribadinya, tak lebih dari sekadar gimik pencitraan yang tidak diimplementasikan di level para pembantunya,” tutur Arys.

Ikapi berharap pemerintah serius mengembangkan ekosistem perbukuan dengan berangkat dari hilir, yakni pengembangan budaya baca, dengan membuka seluas-luasnya akses terhadap bahan bacaan.

Tak hanya itu, program-program pengembangan kebiasaan membaca juga perlu dibentuk untuk menciptakan sebuah masyarakat pembaca. Upaya ini merupakan titik strategis bagi pengembangan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Pembajak Buku Bunuh Intelektualisme Indonesia
Baca juga: Penerbit Terbelenggu Regulasi dan Pembajakan Buku

Perlu Terus Dikawal
Pekerjaan rumah untuk memperbaiki ekosistem perbukuan memang masih banyak. Namun, pengurangan PPh penulis atau royalti tetap disambut positif oleh para penulis. Mereka pun saling mengingatkan agar kebijakan ini harus tetap dikawal.

”Kebijakan ini adalah lampu hijau untuk penulis dan industri buku, tetapi meski di media massa sudah digembor-gemborkan sebagai ’final’, sebenarnya masih harus kita kawal. Saat ini, bentuknya masih berupa kesepakatan yang belum mengikat secara hukum nasional,” tutur Ratih Kumala, penulis Gadis Kretek.

Keputusan pemerintah untuk memangkas pajak royalti penulis belum terikat sah secara hukum. Maka, masih ada langkah-langkah yang harus dilalui hingga kebijakan ini terealisasi. Jika regulasi ini sudah berjalan, Ratih meyakini, penulis muda akan bermunculan sehingga industri perbukuan menjadi lebih hidup.

Selain soal pajak, Ratih mengingatkan bahwa pekerjaan rumah besar selanjutnya adalah pembajakan buku. Pembajakan ini sudah menjadi mafia yang mengular dan merugikan banyak orang, tak hanya penulis, tetapi juga semua orang yang bekerja dalam industri penerbitan secara sah.

Secara terpisah, novelis lain, Jombang Santani (JS) Khairen, mengemukakan, saat ini, tidak sampai 10-15 penulis di Indonesia yang hidupnya dapat makmur hanya dengan menggantungkan pekerjaan sebagai penulis. Kalau pun ada, itu hanya puncak gunung es.

”Tentu (pengurangan PPh) ini kabar gembira. Ke depan, masih banyak pekerjaan rumah, seperti harga buku, subsidi impor, penerbit yang tidak paham kekayaan intelektual dan memperlakukan penulis seenaknya tanpa tahu terima kasih, pembajakan, akses baca, dan lain sebagainya,” ujar Khairen, dikutip dari laman media sosial Instagram-nya.

Khairen meyakini, penulis akan masuk dalam daftar pekerjaan menarik pada masa mendatang. Oleh karena itu, menurut dia, sekarang saat yang tepat untuk mempertimbangkan pekerjaan penulis sebagai profesi. “Dengan kebijakan yang berpihak, penulis baru di kemudian hari tidak perlu lagi mengeluh soal royalti yang dipangkas gila-gilaan. Mereka bisa fokus pada karya, dari pengembangan naskah, konflik, sampai karakter.”

Dalam sistem lama, Khairen mengatakan, penulis bisa dikenai pajak berlapis (bracket). Namun, dengan sistem baru, pajak yang dikenai bersifat final. Dengan demikian, angka royalti yang akhirnya masuk ke kantong penulis akan meningkat cukup signifikan. []