Pengurus Pusat (PP) Ikapi kembali menyelenggarakan Konferensi Kerja Nasional 2025 yang dilaksanakan pada 21-22 Februari 2025 di Jakarta. Pengurus Daerah (PD) berkumpul bersama PP dan Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) untuk mengevaluasi program kerja 2024, merencanakan program kerja 2025, mendiskusikan kesulitan/hambatan yang dihadapi, serta saling berbagi dan menginspirasi antara pengurus daerah dengan PP dan DPP.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Ikapi, Arys Hilman Nugraha menyampaikan situasi industri penerbitan, tantangan yang dihadapi berkenaan pergantian pemerintahan yang baru, dan berbagai isu di dunia perbukuan, seperti tata kelola perbukuan, kebijakan perbukuan yang paradoks, hingga pembajakan buku.

Baca juga: Rapat Kerja Ikapi 2025: Koordinasi Menyikapi Situasi Industri Perbukuan Setelah Pergantian Pemerintahan

Sementara itu Ketua DPP, Udanarto Pudji Ludwinto, menyampaikan apresiasi kepada Ikapi-Ikapi Daerah yang tetap berkegiatan meskipun kondisi tak banyak mendukung. Pak Win, panggilan akrab beliau juga mengapresiasi PP Ikapi yang telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Litera Ikapi. Kehadiran LSP Litera sangat penting bagi Ikapi sebagai asosiasi penerbit. Pak Win juga mengingatkan bahwa tahun 2025 kegiatan PP Ikapi cukup padat. Selain program-program rutin dari semua bidang, PP Ikapi akan menyelenggarakan Indonesia International Book Fair pada 24-28 September 2025. Selain itu PP Ikapi juga harus melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) Ikapi yang salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum Ikapi periode 2025-2030.

Baca juga: Menekraf Berkomitmen Mendukung Subsektor Penerbitan dan Penyelenggaraan IIBF 2025

Meski tantangan yang dihadapi cukup kompleks, baik PP, DPP, dan PD optimistis bahwa industri penerbitan akan kembali bangkit. Konkernas ditutup dengan pembacaan Keputusan Konkernas 2025 Ikapi oleh Sekretaris Umum Ikapi, M. Nurkholis Ridwan. Beberapa keputusan di antaranya adalah menggelar perayaan Hari Buku Nasional 2025, pemilihan Kota Buku Nasional, kerja sama dan sinergi antara Pusat dan Daerah yang lebih erat dalam bentuk program bersama, serta mendorong lahirnya peraturan gubernur, peraturan walikota, dan peraturan walikota sebagai tindak lanjut atau turunan dari UU Sistem Perbukuan. [Humas Ikapi]

Baca juga: IIBF 2025: Menguatkan Diri sebagai Poros Industri Kreatif dan Terus Berupaya Menciptakan Masyarakat yang Reading Society