Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta memberikan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) kepada penerbit di Provinsi DKI Jakarta. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Umum Ikapi, Arys Hilman Nugraha.

Pemberian penghargaan yang dilaksanakan pada 29/11/2023 ini bertujuan untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan. Selain itu, pelaksanaan Serah Simpan KCKR untuk menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya baik disebabkan oleh alam ataupun manusia.

Kepala Dinas Pusip DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya membangun sebuah ekosistem literasi dengan para wajib serah agar kegiatan Deposit Serah Simpan KCKR di Jakarta menjadi suatu kegiatan yang saling mendukung dan bermanfaat antara penerbit, pemerintah dan masyarakat.

Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam juga merupakan peluang dan wadah bagi penerbit untuk mempromosikan karya-karya terbarunya di perpustakaan. Sehingga masyarakat yang membutuhkan karya tersebut dapat mengajukan usulan kebutuhan kepada Dispusip DKI Jakarta untuk dapat disediakan dan dilayankan di Perpustakaan. Dia menilai, pentingnya ekosistem literasi yang perlu terus dibangun bersama.

Lima belas penerbit mendapatkan Penghargaan Serah Simpan KCKR yang diselenggarakan di Aula PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta. []

Sumber teks: beritajakarta.id

Skip to content